JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M Tahap II, pada 24 Maret - 17 April 2025.
Pasalnya, belum semua calon Jemaah haji regular melunasi Bipih di batas akhir pelunasan, yakni Jumat (14/3/2025).
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain menjelaskan, pelunasan Bipih Tahap I dibuka dari 14 Februari - 14 Maret 2025.
Hingga akhir pelunasan Tahap I, ada lebih 163.000 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hari ini bertambah 2.387 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga total pelunasan sampai terakhir sebanyak 163.523 jemaah haji reguler," kata Zain dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Tunjangan Profesi untuk Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025 Cair Sebelum Lebaran
Ia menerangkan, mereka yang melunasi terdiri atas 158.451 jemaah berhak lunas sesuai nomor urut porsi dan 4.703 jemaah Lanjut Usia Prioritas.
Selain itu, ada 369 Petugas Haji Daerah atau PHD yang melunasi Bipih Reguler. Khusus PHD, pelunasan Bipih masih dibuka hingga 20 Maret 2025.
Adapun Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Baca Juga: Nasaruddin Umar Minta Arab Saudi Tidak Batasi Usia Jemaah Haji: Ada yang 90 Tahun tapi Masih Kuat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.