Kompas TV nasional hukum

Sudah Tetapkan 5 Tersangka di Korupsi Mark Up Dana Iklan BJB, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 01:35 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Terkait dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB, penyidik KPK berencana memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyebut pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi dokumen yang telah disita. Namun, ia belum mengungkap kapan pemeriksaan akan dilakukan.

Budi menyatakan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh penyidik dilakukan karena ada beberapa dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan kasus korupsi BJB.

Meski demikian, Budi belum merinci dokumen apa saja yang telah disita dari rumah Ridwan Kamil.

KPK telah menetapkan dua pejabat di Bank Jawa Barat dan Banten sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana iklan. Selain itu, ada tiga orang lain dari agensi periklanan yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan terkini kasus korupsi dana iklan Bank Jawa Barat dan Banten dilaporkan oleh Jurnalis KompasTV, Benedictus Adithia dan Juru Kamera, Ian Varis, dari Gedung KPK.

Baca Juga: Korupsi Modus “Mark Up” Dana Iklan BJB Seret RK, Pukat UGM: Gubernur Miliki Kewenangan Besar

#markup #bjb #kpk #ridwankamil 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x