KOMPAS.TV – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) berencana menawarkan bantuan hukum pada eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, jika yang bersangkutan membutuhkan.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan hal itu pada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Namun, pihak DPD Golkar Jabar kesulitan menghubungi Ridwan Kamil setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) lalu.
"Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader Partai Golkar," ujar Iswara.
Ia menyebut pihak internal Partai Golkar telah berusaha mencoba menghubungi RK melalui keluarganya, tetapi hasilnya nihil.
Baca Juga: Sederet Temuan KPK Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil soal Korupsi BJB, Golkar Buka Suara!
"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," ucapnya.
Iswara mengaku prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil. Meski demikian, ia menyebut proses hukum harus dihormati.
"Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya, kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi," bebernya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank Daerah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan modus dugaan korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat yang terjadi dalam periode 2021–2023 ini.
Menurutnya, salah satu modus yang diduga digunakan adalah penggelembungan harga iklan yang kemudian menjadi kick-back fee.
Sepanjang kurun waktu tersebut, bank tersebut mengucurkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk pengadaan iklan.
Baca Juga: Ketua KPK Jelaskan Barang yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil usai Penggeledahan
Namun, pengadaan iklan itu diduga tak langsung kepada media, tetapi lewat sejumlah agensi.
Dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, Setyo menyebut KPK mengamankan sejumlah dokumen.
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik."
"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," imbuhnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.