JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan penyaluran langsung tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah ke rekening pribadi guru tanpa ditransfer melalui pemerintah daerah. Pengumuman akan dilakukan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Jakarta, Kamis (13/3/2025) siang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana sebagaimana dikutip dari Antara.
“Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025 direncanakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah ke rekening guru,” kata Yusuf.
Yusuf menuturkan, penyaluran langsung tunjangan guru ASN daerah merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang pendidikan.
Baca Juga: KPK Respons Penunjukkan Febri Diansyah sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ini Katanya
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sudah mengungkapkan tunjangan guru tidak akan lagi dikirim melalui rekening pemerintah daerah. Mu’ti menuturkan tunjangan akan langsung dikirimkan ke rekening pribadi guru sebagaimana landasan hukum.
“Kami membahas tentang akan ada transfer langsung tunjangan guru yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu,” ucap Abdul Mu’ti, Senin (10/3/2025).
Abdul Mu’ti menuturkan, perihal tunjangan yang langsung dikirim ke rekening guru dilakukan berdasarkan aturan yang sudah selesai dibahas. Nantinya, kata Abdul Mu’ti, kebijakan perihal perubahan mekanisme pemberian tunjangan guru akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ahok Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa: Saya Sangat Senang Bisa Membantu
“InshaAllah secara peraturan sudah selesai dan sekarang dalam tahapan kumpulkan rekening guru dan tinggal nanti Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini, di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah,” ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.