Kompas TV nasional peristiwa

Ahok Siap Beri Data Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina ke Kejaksaan: kalau Diminta, Kita Kasih

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 09:24 WIB
ahok-siap-beri-data-terkait-dugaan-korupsi-di-pertamina-ke-kejaksaan-kalau-diminta-kita-kasih
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Basuki Tjahaja Purnama) alias Ahok. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Basuki Tjahaja Purnama) alias Ahok mengaku membawa sejumlah data rapat selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Ahok menuturkan, dirinya siap memberikan data tersebut kepada Kejaksaan Agung jika memang diperlukan.

Demikian Ahok mengungkapkan saat dikonfirmasi sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).

“Data yang kami bawa itu adalah data rapat apa aja. Kalau diminta, kita kasih,” ucap Ahok.

Baca Juga: Sri Mulyani Tersenyum saat Ditanya soal Isu Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Ahok pada pukul 10.00 WIB. Namun, Ahok sudah tiba lebih awal pada pukul 08.23 WIB menggunakan pakaian batik coklat.

Ahok menuturkan, dirinya sangat senang bisa membantu Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

“Kan sebetulnya secara struktur kan itu dewan komisaris ya, terus ada sub holding, tapi tentu saya sangat senang bisa untuk membantu Kejaksaan, kalau saya tahu akan saya sampaikan,” ucap Ahok.

Sebelumnya kemarin, Kejaksaan Agung telah memeriksa 10 saksi untuk tersangka YF dkk terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Ahok Hari Ini: Yang Bersangkutan Pernah sebagai Komut di Pertamina

Harli menuturkan, 10 saksi yang diperiksa antara lain adalah ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2019-2020, TA selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2024, AYM selaku Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas, AAHP selaku VD PTD PT Pertamina Patra Niaga, YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018-2020.

Kemudian NAL selaku VC Controller PT Pertamina Patra Niaga, SHAP selaku Sub Koordinator Perencanaan Subsidi pada Dirjen Migas Kementerian ESDM, YP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina (Persero), DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional, SS selaku VP OP & O Refinery Graha Pertamina.


 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x