ACEH TENGGARA, KOMPAS.TV - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut kelebihan kapasitas menjadi penyebab utama kaburnya puluhan napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh. Menurut rencana, sebagian napi akan dipindahkan ke lapas terdekat.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut lapas Kelas II B Kutacane seharusnya diisi 85 orang warga binaan, namun saat ini mencapai lebih dari 300 penghuni.
Selain memindahkan napi, pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berencana menghibahkan tanah seluas 4,1 hektar untuk pembangunan lapas yang lebih besar.
Baca Juga: 52 Napi Lapas Kutacane Kabur, Hingga Rabu Sore Sudah 26 Telah Kembali
#dirjenpas #lapaskutacane #napikabur
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.