Kompas TV nasional hukum

Kata Wakil Ketua Komisi I DPR soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

Kompas.tv - 12 Maret 2025, 21:32 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi DPR RI Dave Laksono menegaskan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dini dari TNI karena jabatan Seskab berada di bawah Sekretaris Militer.

Oleh karena itu, lanjut Dave, posisi tersebut masih sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang sehingga status Teddy sebagai anggota TNI tetap aman.

“Setahu saya ya, setahu saya, posisi Seskab, iya itu di bawah Sekmil dan Sekmil itu masuk dalam undang-undang. Jadi posisinya beliau masih sangat aman,” ujar Dave ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Ia menambahkan sesuai arahan Panglima TNI, personel yang menjabat di posisi sesuai undang-undang dapat tetap berstatus Perwira TNI, sementara yang di luar ketentuan harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu baru melanjutkan.

Baca Juga: Jawab Menhan Sjafrie soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

#dpr #seskab #teddyindrawijaya

Video Editor: Agung
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x