Kompas TV nasional politik

Bahas Penambahan Kementerian Lembaga yang Boleh Dijabat TNI Aktif, Bivitri: Masih Bisa Diterima

Kompas.tv - 12 Maret 2025, 22:39 WIB
bahas-penambahan-kementerian-lembaga-yang-boleh-dijabat-tni-aktif-bivitri-masih-bisa-diterima
Dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (12/3/2025), membahas pro kontra TNI aktif duduki jabatan sipil. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wacana penambahan jumlah kementerian/lembaga yang jabatannya boleh diisi oleh prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 15 secara umum masih dapat diterima.

Pendapat itu disampaikan oleh dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti, dalam dialog Kompas Petang di KompasTV, Rabu (12/3/2025), membahas tentang pro kontra TNI duduki jabatan sipil.

Ia menilai wacana penambahan jumlah institusi tersebut sebagai suatu fenomena tawar menawar dalam proses legislasi.

“Saya ingin menyorotinya sebagai suatu fenomena tawar menawar dalam proses legislasi,” kata Bivitri.

“Pertama-tama mesti kita apresiasi dulu, bahwa masukan dari publik, tadi ya beberapa lembaga sudah diundang, berarti paling tidak didengar dulu.”

Baca Juga: Menhan Sjafrie Beberkan Sasaran Revisi UU TNI, Atur Pensiun Dini Prajurit Aktif?

Mengenai penambahan jumlah kementerian/lembaga dari 10 menjadi 15, Bivitri mengaku sudah membaca sekilas.

“Lima belas itu, tadi saya sempat baca sekilas, kan memang beberapa kementerian dan lembaga seperti Badan Siber, BIN, masih bisa dijustifukasi memang.”

“Jadi di titik ini, saya kira apresiasi dulu yang diberikan,” ulangnya.

Tinggal nantinya publik harus mengawasi saat rancangan itu sudah memasuki pembahasan di panitia kerja (panja) DPR.

“Kan nanti panja ada detail pembahasan soal  kemungkinan perubahan kata-kata dan lain sebagainya, itu kita jaga jangan sampai bertambah lagi, dan juga mekanismenya seperti apa, pengunduran dirinya dan kepastian.”

Poin utama dari pembatasan dan pengunduran diri itu, menurut dia, agar kompatibilitas antara sistem birokrasi demokratis dengan militerisme yang biasanya tidak kompatibel karena sistem komando.

Baca Juga: Eks Kepala Bais Minta TNI Aktif di Bakamla Diberhentikan: Kenapa Dipelihara Terus?

“Kita tidak mau top down tapi kita maunya bottom up. Semangat itu yang mesit dibaca, jangan sampai nanti begitu di panja ada perubahan-perubahan lagi.”

“Tapi sejauh ini dari 10 menjadi 15 kita tidak sekadar bermain angka tetapi kita mesti melihat perinciannya, dan sejauh yang saya amati, masih bisa diterima,” tegasnya.

Yang terpenting, kata dia, adalah tetap harus membatasi masalah bisnis dan juga jangan sampai masuk tanpa batasan tertentu ke semua aspek pemerintahan.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x