JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Adies Kadir mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, tidak mungkin disetujui menjadi UU pada masa sidang ini.
Ia menuturkan, DPR akan memasuki masa reses pada akhir Maret, yang bertepatan pula dengan momentum jelang hari raya Idulfitri 1446 H/2025.
"Kalau dalam waktu dekat kan enggak mungkin, ini sebentar lagi mau Idulfitri, ada reses dan lain sebagainya, tanggal 20 kami sudah akhir reses kan. Saya rasa enggak mungkinlah," kata Adies di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip Antara.
Ia memperkirakan, persetujuan RUU TNI menjadi UU paling cepat akan terlaksana pada masa sidang berikutnya.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Beberkan Sasaran Revisi UU TNI, Atur Pensiun Dini Prajurit Aktif?
"Kemarin, saya sempat ngomong paling kalau mau cepat ya masa sidang berikutnya, dua masa sidang, itu kalau paling cepat, kalau tidak ada perdebatan ya," ujarnya.
Meski demikian, Adies menyarankan untuk menanyakan tentang kepastian rampungnya pembahasan RUU TNI menjadi UU kepada Komisi I DPR.
"Tanyakan ke Komisi I ya ini kan (pembahasan RUU TNI) lagi berjalan ya," kata dia.
Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), Komisi I menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas guna membahas RUU TNI.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut yang terlampir dalam Surat Presiden Nomor: R-12/Pres/02/2025.
Baca Juga: Letkol Teddy Belum Mundur dari TNI usai Jabat Seskab, Anggota Komisi I Fraksi PDIP: Tanya Sama Dia
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.