JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menuai keluhan dan protes.
Salah satu CPNS di Karimun, mengeluhkan kabar penundaan tersebut. Dewi mengaku telah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan telah mempersiapkan diri untuk pengangkatan CPNS.
"Jujur saya sudah resign dari pekerjaan sebelumnya. Kalau ditunda sampai Oktober terlalu lama," ujar Dewi, Senin (10/3/2025) mengutip TribunBatam.
Ia tak mengira pengangkatan CPNS bakal ditunda. Sementara dirinya sudah berhenti dari pekerjaan lamanya.
Baca Juga: Kekecewaan CPNS di Malang, Terlanjur 'Resign' Pengangkatan Ditunda
"Tabungan untuk bertahan hidup selama enam bulan pastinya tidak akan cukup," tambahnya.
Dengan kenyataan pahit ini, Dewi mengaku akan mencari kerja tambahan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sebelumnya, ia memperkirakan pengangkatan CPNS akan dilakukan setelah pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Entahlah, paling kerja toko atau minimarket, itu pun kalau diterima. Temen-temen yang lain pasti mengalami yang sama. Di situ mau Lebaran, di situ pengangkatan harus ditunda," katanya.
Cerita Robbie: Gagal Ajukan Batal Resign karena Penggantinya Sudah Join
Begitu juga dengan Robbie yang sudah menantikan pengangkatan ini, setelah ia dinyatakan lulus tes tahap akhir.
Ia mengakui, keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membuatnya kecewa berat.
Salah satu alasan pertama menurutnya, informasi ini sangat mendadak. Bahkan setelah tenggat waktu batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) selesai.
"Kalau kita melihat dari timeline yang sudah dibuat oleh BKN, ekspektasi pengangkatan itu di bulan April atau Mei," ujarnya pada TribunBatam, Senin (10/3/2025).
Menurut Robbie, keputusan yang mendadak ini, merugikan seseorang yang bekerja seperti dirinya. Lantaran, ia harus mengikuti prosedur resign dari tempat kerja berupa one month notice atau pemberitahuan pengunduran diri satu bulan sebelumnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.