JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan solusi terhadap Minyakita di pasaran yang isinya tidak sesuai dengan label.
"Karena barang ini sudah ada diproduksi, yang tidak sesuai ukurannya, kita berikan solusi, dijual dengan curah bentuk curah, tapi tetap dalam ukuran per liter nanti," katanya di Tangerang, Rabu (12/3/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Lebih lanjut, Helfi mengungkapkan alasan atas solusi yang diberikan itu.
"Kalau nanti ditarik, kita khawatir ada kelangkaan barang," terangnya.
Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Ungkap Dalang di Balik Kecurangan Takaran MinyaKita
Pemerintah tidak ingin ada kekurangan atau kekosongan stok Minyakita di masyarakat jika ada penarikan produk.
Helfi menyatakan, pihaknya akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap produksi dan distribusi Minyakita.
"Seluruh jajaran kami melakukan pengecekan ke D1 (distributor besar), D2 (subdistributor), sampai dengan ke pengecer," sebutnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Terbongkarnya Kecurangan Takaran "Minyakita" di Depok
Hari ini, Satgas Pangan bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sidak ke dua titik lokasi, yakni di distributor di Tangerang dan Jakarta Utara.
"Yang terdekat dengan kantor kita dulu," ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang dalam kesempatan sama, menjelaskan alasan pemilihan lokasi sidak.
"Kami dua (lokasi), nanti mungkin dari Satgas Pangan daerah dari Polres, Polsek, akan bergerak terus," sambungnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.