Kompas TV nasional peristiwa

Satgas Pangan Ungkap Solusi Distribusi Minyakita di Pasaran yang Isi dan Labelnya Tidak Sesuai

Kompas.tv - 12 Maret 2025, 12:03 WIB
satgas-pangan-ungkap-solusi-distribusi-minyakita-di-pasaran-yang-isi-dan-labelnya-tidak-sesuai
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Brigjen Helfi Assegaf (tengah) menyampaikan solusi terhadap Minyakita di pasaran yang isinya tidak sesuai dengan label saat sidak di distributor Minyakita Tangerang, Rabu (12/3/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan solusi terhadap Minyakita di pasaran yang isinya tidak sesuai dengan label. 

"Karena barang ini sudah ada diproduksi, yang tidak sesuai ukurannya, kita berikan solusi, dijual dengan curah bentuk curah, tapi tetap dalam ukuran per liter nanti," katanya di Tangerang, Rabu (12/3/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV

Lebih lanjut, Helfi mengungkapkan alasan atas solusi yang diberikan itu. 

"Kalau nanti ditarik, kita khawatir ada kelangkaan barang," terangnya. 

Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Ungkap Dalang di Balik Kecurangan Takaran MinyaKita

Pemerintah tidak ingin ada kekurangan atau kekosongan stok Minyakita di masyarakat jika ada penarikan produk. 

Helfi menyatakan, pihaknya akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap produksi dan distribusi Minyakita

"Seluruh jajaran kami melakukan pengecekan ke D1 (distributor besar), D2 (subdistributor), sampai dengan ke pengecer," sebutnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Terbongkarnya Kecurangan Takaran "Minyakita" di Depok

Hari ini, Satgas Pangan bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sidak ke dua titik lokasi, yakni di distributor di Tangerang dan Jakarta Utara. 

"Yang terdekat dengan kantor kita dulu," ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang dalam kesempatan sama, menjelaskan alasan pemilihan lokasi sidak. 

"Kami dua (lokasi), nanti mungkin dari Satgas Pangan daerah dari Polres, Polsek, akan bergerak terus," sambungnya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x