JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa persoalan Minyakita yang tengah menjadi sorotan publik saat ini sedang dalam proses penanganan.
Polri mengungkapkan ada tiga aspek yang akan diselidiki, yakni dugaan pengurangan volume yang tidak sesuai dengan label, harga jual yang melebihi ketetapan, serta legalitas izin perusahaan.
Selain itu, Mabes Polri juga menemukan tiga modus operandi dalam kasus ini yang saat ini masih dalam pendalaman.
#minyakita #curang #polisi
Baca Juga: [FULL] Presiden Prabowo Ingatkan Pembayaran THR Pekerja, Begini Rincian Jadwal Pembagiannya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.