Kompas TV nasional hukum

Ronny Siap Hadapi 12 JPU KPK di Sidang Hasto: Tidak Masalah, Penting Itu Kualitasnya bukan Kuantitas

Kompas.tv - 10 Maret 2025, 14:51 WIB
ronny-siap-hadapi-12-jpu-kpk-di-sidang-hasto-tidak-masalah-penting-itu-kualitasnya-bukan-kuantitas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, Kamis (20/2/2025). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum tersangka Hasto Kristiyanto menyatakan tidak gentar meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan 12 jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kliennya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada 7 Maret 2025.

Demikian Ronny Talapessy merespons jadwal persidangan Hasto Kristiyanto sebelum sidang praperadilan jilid 2 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

“Tidak masalah kalau menyiapkan berapa banyak jaksa penuntut umum. Karena yang kita uji ini kan fakta ya,” ucap Ronny.

Menurut Ronny, dalam penyelesaian perkara hukum yang terpenting adalah kualitasnya bukan kuantitasnya.

Baca Juga: Pramono soal Tinjau Banjir Dibandingkan dengan Prabowo: Naik Helikopter Bukan untuk Gagah-gagahan

“Pentingnya juga kita melihat perkara itu dari kualitasnya, bukan kuantitas. Kualitas itu bicara soal bukti, saksi dan lainnya, jadi kalau kami dari tim hukum siap menghadapi,” ujarnya.

Lantas Ronny dikonfirmasi apakah pihaknya juga akan membalas KPK dengan menghadirkan puluhan kuasa hukum.

“Banyak sekali kawan yang menawarkan diri untuk ikut membantu di persidangan yang secara lawyer profesional akan bergabung juga, nanti kita akan sampaikan siapa saja tim yang akan ikut berjuang bersama untuk membela Sekjen PDIP perjuangan Mas Hasto Kristiyanto,” katanya.

Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK, Iskandar menyampaikan jika perkara Hasto Kristiyanto yang berjalan di KPK telah masuk tahap persidangan.

Rencananya, kata Iskandar, sidang perdana Hasto akan dilakukan pada  14 Maret 2025.

“Perkara ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakpus 7 Maret 2025 atas nama Hasto Kristiyanto yang akan bersidang pada 14 Maret 2025,” ucap Iskandar.

Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Sebut KPK Tidak Ada Semangat Menjadikan Hukum di Indonesia Berkualitas

Selain itu, Iskandar juga membantah tudingan bahwa KPK telah menghindari sidang praperadilan Hasto Kristiyanto pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan, permintaan penundaan menyikapi panggilan tersebut, kami butuh waktu untuk lengkapi praperadilan. Bukan berarti dalam konteks menghindari alasan apapun oleh pemohon. Tapi karena kami siapkan praperadilan,” ucap Iskandar. 

“Ada perbaikan katanya, kami belum terima perbaikannya. Mengubah materi atau tidak kami belum peroleh,” lanjutnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x