Kompas TV nasional hukum

Sekjen DPR Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Penahanan Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Kompas.tv - 9 Maret 2025, 14:46 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV -KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Salah satu yang dijerat sebagai tersangka adalah Sekjen DPR, Indra Iskandar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan KPK akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di DPR tersebut. Setyo mengakui ada sejumlah kendala saat menangani kasus tersebut sehingga butuh waktu bagi penyidik untuk menyelesaikannya.

Setyo menyebut saat ini KPK masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, sehingga penahanan kepada 7 tersangka belum dapat dilakukan. Kasus yang ditangani KPK terkait proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020 yang mencapai Rp120 miliar.

Di antaranya dalam pengadaan kelengkapan ruang tamu dan kamar tidur, termasuk salah satunya gorden.

Dua kompleks rumah jabatan anggota DPR yang disidik KPK berlokasi di Kalibata dan Ulujami; keduanya berada di Jakarta Selatan.

Baca Juga: DPR Kini Dapat Tunjangan Perumahan Karena Rumah Dinas Dihapus, Tak Sensitif Kesulitan Rakyat?

#kpk #korupsi #rumahdinas #dpr

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x