Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebut perhitungan kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dilakukan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Berdasarkan perhitungan tersebut, iuran peserta BPJS untuk semua kelas harus naik.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurut Wamenkeu juga akan menaikkan besaran anggaran pemerintah untuk membayari peserta yang tidak mampu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.