Kompas TV nasional politik

Pimpinan Komisi III DPR: Ungkap Semua Orang yang Nikmati Uang Dugaan Korupsi di Pertamina

Kompas.tv - 8 Maret 2025, 11:55 WIB
pimpinan-komisi-iii-dpr-ungkap-semua-orang-yang-nikmati-uang-dugaan-korupsi-di-pertamina
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Liimpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). (Sumber: (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina sebagai skandal besar. Oleh Sebab itu semua yang menikmati duit haram itu harus diungkap hingga tuntas.

"Selama lima tahun, uang ini mengalir ke mana saja? Siapa saja yang menikmati? Ini adalah korupsi besar yang pasti melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (8/3/2025).

Politikus Partai Nasdem itu meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melacak aliran dana kasus ini. Menurutnya, langkah PPATK dapat membantu aparat hukum dalam memulihkan kerugian negara akibat skandal ini.

Baca Juga: SPBU di Medan Ketahuan Jual Pertalite dengan Oktan 87, Pertamina Beri Penjelasan

Dia juga menyebut kasus ini bisa dikategorikan sebagai mega korupsi, mengingat besarnya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Kerugian dari kasus ini hampir mencapai Rp1 kuadriliun. Bahkan, sisa umur hidup para tersangka pun tidak akan cukup untuk menebus semua dampak yang ditimbulkan," katanya.

Sahroni berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus ini secara tegas dan menyeluruh, seperti yang dilakukan dalam kasus-kasus korupsi besar lainnya.

"Semua tersangka harus diseret ke pengadilan dan bertanggung jawab," katanya.

Diketahui, penyidik Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tak Khawatir, Pertamina Ungkap Hasil Uji Sampel di 75 Titik Sesuai Standar

Hingga kini, Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun pada 2023, berdasarkan perhitungan sementara dari penyidik dan ahli.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik dan diharapkan dapat diusut hingga tuntas demi menegakkan hukum serta menyelamatkan keuangan negara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x