Kompas TV nasional hukum

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR RI Salah Satunya

Kompas.tv - 7 Maret 2025, 22:09 WIB
kpk-tetapkan-7-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-rumah-jabatan-sekjen-dpr-ri-salah-satunya
Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, Kamis (14/3/2024). (Sumber: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi perlengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun anggaran 2020, salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar

Namun, para tersangka ini belum ditahan karena menunggu penghitungan keuangan negara. 

"Tersangka belum ditahan, masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar dan kawan-kawan," kata Ketua KPK, Setyo kepada wartawan, Jumat (7/3/2025), dikutip dari Kompas.com

Selain  Indra Iskandar, enam tersangka lain yang ditetapkan KPK, yakni Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, serta Edwin Budiman. 

Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga: Kasus Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Periksa Mantan Pejabat Pajak Muhammad Haniv Hari Ini

Kasus Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan 

Dilansir KompasTV sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada akhir Februari 2024.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dalam pengembangannya, penyidik telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda.

Di mana empat lokasi di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (29/4/2024). 

Empat lokasi yang dimaksud yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.

Kemudian tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Setjen DPR RI pada Selasa (30/4/2024).

Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.

"Dari seluruh proses penggeledahan ini di beberapa lokasi, tim menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, bukti elektronik, temuan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Kamis (2/5/2024).


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x