Pemerintah mengendus kejanggalan dalam perdagangan bijih nikel semenjak aturan larangan ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020 dikeluarkan.
Di Jakarta, Senin (28/10) lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada lonjakan pengiriman bijih nikel ke luar negeri hingga melebihi kapasitas ekspor.
Biasanya, rata-rata per bulan ekspor bijih nikel hanya 30 kapal. Namun, dalam 2 bulan terakhir naik menjadi seratus hingga 130 kapal per bulan.
Oleh karena itu ekspor bijih nikel akan di-hentikan dalam 1 sampai 2 pekan per Senin lalu untuk dievaluasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.