Kompas TV nasional hukum

Kejagung Sebut BBM Pertamina yang Beredar saat Ini Tidak Terkait Peristiwa Hukum yang Sedang Disidik

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 18:43 WIB
kejagung-sebut-bbm-pertamina-yang-beredar-saat-ini-tidak-terkait-peristiwa-hukum-yang-sedang-disidik
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (kanan) dengan didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Sumber: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar di pasaran saat ini tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.

Peristiwa hukum yang dimaksud yakni dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 yang saat ini tengah ditangani Kejagung. 

"Bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi serta tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik," tegas Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025), dipantau dari YouTube KompasTV

Baca Juga: Kejagung Minta Masyarakat Jangan Tinggalkan Pertamina: Kita Harus Cinta Produk Dalam Negeri

Burhanuddin juga mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang merupakan bentuk sinergitas antara Kejagung dan PT Pertamina. 

"Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina yang dengan good corporate governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina," kata Burhanuddin. 

Ia juga menyatakan, penanganan perkara tersebut tidak ada intervensi dari pihak mana pun. 

"Melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya. 

Baca Juga: Dalami Megakorupsi Pertamina, Kejagung Periksa Dua Pejabat Ditjen Migas Kementerian ESDM

Burhanuddin juga mengatakan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara dari kasus tersebut. 

"Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan, termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang riil dari tahun 2018 sampai 2023," ungkapnya. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya serta tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

"Serta mengharapkan agar masyarakat tetap memberi dukungan terhadap Pertamina serta industri Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik," ucapnya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x