Kompas TV nasional peristiwa

Mendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik Sifatnya Tidak Wajib, Boleh Ikut dan Boleh Tidak Ikut

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 14:46 WIB
mendikdasmen-tes-kemampuan-akademik-sifatnya-tidak-wajib-boleh-ikut-dan-boleh-tidak-ikut
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan menjadi penentu kelulusan murid dari jenjang pendidikan dan bersifat tidak wajib.

“Jadi ini TKA sifatnya tidak wajib. Jadi sifatnya mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Kemudian TKA juga tidak mirip penentu kelulusan dari jenjang pendidikan yang berjalan,” kata Abdul Mu'ti sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, TKA diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas masukan yang disampaikan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Bahwa, perlu ada penilaian individual dan bukan sekadar nilai sampling sebagaimana pada tahun ajaran sebelumnya.

Baca Juga: Pramono Minta Warga Jakarta Terdampak Banjir Melapor jika Pemprov Tidak Berikan Pelayanan Terbaik

Atas dasar itu, kata dia, Kemendikdasmen merumuskan Tes Kemampuan Akademik yang dapat menilai kemampuan individu dengan lebih cermat. Namun, jika merasa mengikuti TKA membuat stres maka tidak perlu mengikuti.

“Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Karena itulah kami menyelenggarakan TKA ini. Dan kenapa tidak wajib? Karena banyak masyarakat yang menganggap tes itu membuat stres. Jadi yang kira-kira dia akan mengalami stres ya nggak usah ikut tes,” ujarnya.

Namun bagi siswa yang mengikuti, Abdul Mu’ti memastikan ada nilai manfaat karena TKA akan menjadi bagian dari penilaian kelulusan untuk seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Baca Juga: Pramono Anung usai Tinjau Banjir dari Udara: Kehidupan Jakarta Sudah Mulai Normal Kembali

Sementara untuk murid kelas 6 SD dan 9 SMP, nilai TKA akan mempengaruhi kelulusan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi jadi penentu untuk nanti mereka (siswa melanjutkan pendidikan) lulus seleksi ke jenjang yang ada di atasnya,” kata Mu'ti.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x