Kompas TV nasional peristiwa

Buruh Sritex Minta Bantuan Pemerintah untuk Pencairan THR dan Pesangon, PHK H-2 Ramadan Dirasa Berat

Kompas.tv - 4 Maret 2025, 18:33 WIB
buruh-sritex-minta-bantuan-pemerintah-untuk-pencairan-thr-dan-pesangon-phk-h-2-ramadan-dirasa-berat
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Sumber: Arnidhya Nur Zhafira/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengaku berharap pemerintah dapat membantu pencairan hak-hak pekerja usai PHK massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Komisi IX DPR diminta ikut mendesak kurator Sritex untuk mencairkan hak-hak pekerja.

Slamet beserta lima perwakilan serikat pekerja Sritex menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). 

"Harapan kami, kami sampaikan ke pemerintah, termasuk hari ini ke Komisi IX DPR adalah untuk mengawal ini agar hak kami itu bisa terpenuhi untuk itu (THR dan pesangon)," kata Slamet usai RDP.

Baca Juga: Situasi Terkini Banjir di Mega Mal Bekasi, Pemilik Toko Evakuasi Barang Dagangan | BENCANA BANJIR

Perwakilan buruh meminta Komisi IX DPR membantu mengoordinasikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada BPS Ketenagakerjaan.

Slamet pun berharap fasilitas kesehatan gratis selama enam bulan dapat dihitung sejak penutupan PT Sritex, bukan sejak putusan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang pada Desember 2024.

"Harapannya, ibu dan bapak Komisi IX bisa mem-backup kami. Kami menghormati putusan hukum, tapi perasaan kami tidak enak karena dua hari menjelang puasa seharusnya akan muncul hak THR itu," kata Slamet dikutip Antara.

Kendati aset-aset perusahaan telah dipegang kurator, Slamet menegaskan tanggungan hak pekerja harus diselesaikan.

“Jangan sampai nanti harapan untuk kerja lagi terwujud, tapi hak pesangon dan THR tidak ada. Hak kita harus diselesaikan dulu. THR juga menjadi mutlak karena yg kita nantikan di bulan suci adalah THR,” kata Slamet.

“Kami mohon dorongan agar THR dicairkan dulu, sementara untuk pesangon, akan kami ikuti alurnya. Kita tidak mengundurkan diri tapi di-PHK oleh kurator dua hari sebelum Ramadan. Push juga untuk BPJS Ketenagakerjaan. Tolong kami dikawal betul untuk pesangon dan apa yang menjadi hak-hak kami dipenuhi."

Baca Juga: Cerita Karyawan Sritex Antre Urus Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x