Kompas TV nasional peristiwa

Lakukan PHK Massal, PT Sritex Belum Bayar Semua Gaji Terakhir Pegawainya

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 11:26 WIB
lakukan-phk-massal-pt-sritex-belum-bayar-semua-gaji-terakhir-pegawainya
Seorang buruh sedang menjahit kain, di PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). (Sumber: KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Sritex disebut belum sepenuhnya membayar gaji pegawai yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal tersebut disampaikan oleh mantan pegawai PT Sritex, Arif Wahyu Irandi dalam dialog di program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (3/3/2025).

“Kalau kami dari karyawan Sritex yang pertama adalah gaji terakhir, gaji terakhir sudah diberikan walaupun belum semuanya ya, maksudnya ada ya gantungan atau ganti cuti itu belum semuanya dikasih, hanya sebagian sudah dikasih,” kata Arif.

Sementara, ungkap dia, untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini masih diurus oleh para pegawai Sritex yang di-PHK.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita 95 Dokumen terkait Perkara Pertamax Diduga Oplosan

“Untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan, JKP dan lain sebagainya masih kita urus dari tanggal 1 kemarin sampai tanggal 10 dan mungkin hari ini nanti saya datang untuk mengurus itu, pemberkasan,” ujar Arif.

Jurnalis KompasTV Maryo Sarong kemudian mengonfirmasi soal apakah mantan pegawai PT Sritex telah menerima 3 hal sebagai korban PHK sebagaimana bunyi UU Cipta Kerja. Seperti halnya, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan juga uang penggantian hak kerja.

“Itu kemarin dari pemerintah, dari Departemen Tenaga Kerja menjamin kepada kita buruh Sritex dari 3 itu akan itu diperjuangkan dan sudah pasti di-acc (disetujui) sama tim kurator,” ujar Arif.

“Kalau janji dari pihak yang berwenang kemarin, BPJS Ketenagakerjaan kayaknya tidak sampai 1 bulan mungkin bisa dicairkan. Kemungkinan pertengahan Maret kita bisa mendapatkan hak kita untuk BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Baca Juga: Komisi XII DPR RI Buka Peluang Bentuk Panja hingga Pansus Pertamax Diduga Oplosan

Sebelumnya, PT Sritex resmi menutup operasional dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ribuan karyawannya. PHK massal terjadi setelah PT Sritex dinyatakan pailit.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto mengungkapkan dukanya terhadap adanya PHK massal pada perusahaan yang dipimpinnya.

"Kami sangat berduka sekali sebenarnya karena ini adalah momentum yang sangat historikal ya, di mana 58 tahun kita sudah berkarya dan sangat sedih sekali kita berpisah semuanya," kata Iwan di Sukoharjo, Jumat (28/2).


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x