Kompas TV nasional hukum

LBH Jakarta Ungkap Isi 519 Aduan Warga Korban Pertamax Oplosan Terkait Korupsi Pertamina

Kompas.tv - 2 Maret 2025, 23:27 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 519 aduan dari warga yang mengaku menjadi korban Pertamax yang diduga oplosan.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyatakan bahwa warga diminta untuk mengisi laporan terkait bentuk kerugian hingga dampak yang dialami setelah mengonsumsi BBM Pertamax pada periode 2018-2023.

LBH Jakarta akan merumuskan upaya hukum yang akan ditempuh, termasuk tuntutan ganti rugi dan perbaikan tata kelola migas.

Baca Juga: [FULL] Bahas Aduan Warga Dirugikan Korupsi Pertamina dan Pertamax Oplosan, Begini Kata DPR

#pertamax #korupsipertamina #aduanpertamax

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x