Kompas TV nasional hukum

Terima 519 Aduan Warga soal Pertamax Oplosan, Begini Upaya Hukum LBH Jakarta

Kompas.tv - 2 Maret 2025, 19:10 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 519 aduan dari warga yang menjadi korban Pertamax diduga oplosan.

Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan bahwa warga diminta untuk mengisi laporan terkait bentuk kerugian hingga dampak yang dialami selama mengonsumsi BBM Pertamax dalam periode 2018–2023.

LBH akan merumuskan upaya hukum yang akan ditempuh untuk menuntut penggantian kerugian hingga perbaikan tata kelola migas.

Baca Juga: Pergantian Dirut PT Pertamina Akan Dilakukan dalam RUPS Maret 2025!

#korupsipertamina #pertamax #pemerintah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x