Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Putri Kalingga Hermawan mahasiswi pengemudi minibus yang menabrak Apotek Senopati sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya seorang petugas pengamanan apotek yang tengah berjaga Minggu (27/10/2019) dini hari lalu meninggal dunia karena terluka parah di bagian perut.
Saat diperiksa polisi, pengemudi mengaku salah injak pedal gas dan bukan pedal rem. Ia mengaku baru pulang dari sebuah bar di kawasan Gunawarman dan pulang bersama dua temannya saat kecelakaan terjadi. Polisi pun menyebut segera menahan tersangka.
#MobilTabrakApotek #ApotekSenopati #Mahasiswi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.