Kompas TV nasional hukum

Kades Kohod Didenda Rp 48 M Buntut Tanggung Jawab atas Pembangunan Pagar Laut Tangerang

Kompas.tv - 28 Februari 2025, 14:28 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjatuhkan denda 48 miliar rupiah kepada kepala desa dan perangkat desa Kohod.

Keduanya terbukti sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan saat rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta. Menteri Sakti menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin, dan perangkat desa berinisial T terbukti sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Keduanya telah mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jawaban Menteri KP Saat Ditanya Pemasang Pagar Laut selain Kades Kohod

#pagarlaut #tangerang #kadeskohod

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x