Kompas TV nasional politik

Dugaan Mendes Yandri Cawe-Cawe Pilkada Istri, Pakar Hukum: Pejabat Negara Harus Netral

Kompas.tv - 26 Februari 2025, 20:37 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto membantah dalil Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut dirinya mengarahkan kepala desa untuk mendukung istrinya dalam pemilihan Bupati Serang.

Dalam acara pada 3 Oktober 2024, Yandri juga membantah bahwa kehadirannya dalam rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang merupakan bentuk intervensi politik.

Ia menegaskan bahwa saat Pilkada berlangsung, dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua DPR.

Sebelumnya, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa tindakan Yandri menyebabkan keberpihakan para kepala desa di Serang.

#yandrisusanto #pilkada #mk

Baca Juga: Kembali Diperiksa KPK Usai Ditahan, PDIP Hasto: Jawab 52 Pertanyaan, Sifat Mengonfirmasi

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x