JAKARTA, KOMPAS TV – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Asep Wahyuwijaya menyoroti dugaan korupsi di sejumlah anak perusahaan Pertamina yang disebut sebagai "mega korupsi".
Menurutnya, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari holding terhadap anak perusahaan di lingkungan Pertamina.
Hal ini merespons penetapan tujuh tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Sebagai langkah penanganan, Asep meminta dilakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh terhadap keuangan serta manajemen Pertamina.
Ia menekankan pentingnya pihak independen yang kredibel dalam melakukan audit ini.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti
"Kejaksaan juga harus turun tangan dan memeriksa seluruh transaksi bisnis di Pertamina. Jangan hanya elitnya saja yang diperiksa, pasti ada pelaku di lapangan yang ikut terlibat," kata Asep kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Asep menilai, kasus ini merupakan bentuk kejahatan yang terorganisir dan sistemik.
Karena mencakup praktik mark up harga, pengoplosan bahan bakar, hingga pemasaran ilegal yang melibatkan beberapa anak perusahaan inti di Pertamina.
"Kejaksaan harus memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pembersihan menyeluruh hingga ke akar-akarnya," katanya.
Menurut dia, dugaan korupsi yang terjadi selama lima tahun dan melibatkan jajaran direksi serta petinggi antar anak perusahaan menunjukkan adanya praktik sindikat dan permufakatan jahat yang terus berulang.
"Ini kasus yang luar biasa. Mereka melakukan pelanggaran hukum dengan cara mark up harga, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menipu rakyat dengan menjual barang yang tidak sepatutnya," kata Asep
Asep menyoroti nilai-nilai integritas yang digaungkan di lingkungan Kementerian BUMN justru diabaikan oleh salah satu perusahaan pelat merah terbesar tersebut.
"Slogan AKHLAK di lingkungan Kementerian BUMN seolah tak berarti. Pertamina sebagai BUMN berkelas dunia malah terjerat kasus korupsi besar-besaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Ketujuh tersangka tersebut yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
Kemudian AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Lalu DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung mengungkapkan, pada 2018-2023, untuk pemenuhan kebutuhan minyak mentah seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.
Baca Juga: Intip Harta Tersangka Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
"Pertamina wajib mencari pasokan dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan mengimpor, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Senin (24/2/2025).
Namun, berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS, SDS, dan AP melakukan pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir sebagai dasar menurunkan produksi kilang.
Hal itu membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya, dan pada akhirnya pemenuhannya dilakukan dengan cara impor.
"Saat produksi kilang sengaja diturunkan, minyak mentah produksi dalam negeri dari KKKS sengaja ditolak dengan alasan produksi minyak mentah oleh KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis," tegasnya seperti dikutip dari Kompas.tv.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.