MAGELANG, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi dalam kegiatan orientasi kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah Tahun 2025 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).
Sebab menurut Burhanuddin, korupsi di Indonesia telah menjadi permasalahan yang mengakar dan memiliki dampak luas terhadap perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa,” kata Burhanuddin.
Baca Juga: Komisi VI DPR Akan Panggil Pertamina soal Tata Kelola Minyak Mentah: Ini Penipuan Sangat Besar
“Oleh karena itu, setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,” lanjutnya.
Dalam paparannya, Burhanuddin kemudian menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada yang berpotensi membuka celah korupsi. Mengacu pada kajian Litbang Kemendagri, Burhanuddin mengatakan, biaya untuk menjadi bupati/wali kota dapat mencapai Rp20-30 miliar, sementara untuk posisi gubernur bisa mencapai Rp100 miliar.
“Fenomena ini berpotensi menimbulkan praktik politik balas budi yang merugikan negara,” tambahnya.
Sementara, kata Burhanuddin, tidak ada tempat yang aman bagi koruptor dalam bentuk korupsi apa pun.
“Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Siapa pun dan dari partai mana pun, jika terbukti melakukan korupsi, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Muhaimin Respons Cawe-Cawe Yandri di Pilkada Serang: Jadi Pelajaran Penting ya Agar Hati-Hati
Oleh karena itu, Burhanuddin pun mengajak seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menjunjung tinggi integritas serta membangun sinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sebab menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
“Saya berharap agar ke depannya para unsur pimpinan dan lembaga di daerah dapat memperkuat sinergi khususnya melalui forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dengan meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
“Dengan begitu, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjut Burhanuddin.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.