JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengingatkan agar kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagatha Nusantara (Danantara), dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut dia, dengan adanya Danantara nantinya nilai investasi yang menanamkan modalnya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan semakin besar.
"Sektor investasi akan tumbuh positif dengan kehadiran Danantara ini. Sektor investasi sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi memang perlu daya dukung yang memadai agar ada efek positif berupa peningkatan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat ke depannya," kata Adies kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Danantara Dapat Diawasi KPK dan Diaudit BPK, Rosan: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Politikus Partai Golkar itu meyakini Danantara bisa memberikan dampak positif untuk perekonomian Indonesia.
"Saya kira ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa dan negara ini. Dengan adanya Danantara, kesejahteraan ketahanan dan kemandirian ekonomi bangsa bisa terwujudkan. Danantara juga bisa kita katakan sebagai milestone (batu loncatan) dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Adies menegaskan, melalui Danantara sistem tata kelola BUMN nantinya harus lebih terukur dan terarah.
"Tata kelola BUMN kita ke depan akan jauh lebih terkonsolidasi dengan baik. Saya juga meyakini Danantara akan mampu mengorkestrasi BUMN untuk lebih kompetitif atau memiliki daya saing yang kuat," ujarnya.
Selain itu, Adies meyakini, kehadiran Danantara juga bisa memacu pertumbuhan ekonomi sebagaimana ditargetkan pemerintah.
"Jika melihat dana modal kelolaannya yang mencapai Rp14.715 triliun, saya kira target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 8% bukan hal mustahil bisa tercapai dengan hadirnya Danantara ini," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, (24/2/2025).
BPI Danantara dipastikan tidak kebal hukum dan dapat diawasi oleh berbagai lembaga pengawas negara.
Hal ini ditegaskan Kepala BPI Danantara, Rosan P. Roeslani dalam jumpa pers seusai peresmian lembaga tersebut.
Baca Juga: Puan Harap Danantara Bisa Bawa Kesejahteraan bagi Rakyat
"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa," tegas Rosan dilansir dari Antara.
Rosan juga menyatakan, BPK dapat mengaudit Danantara, khususnya terkait penggunaan APBN untuk program kewajiban layanan publik (PSO).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.