Kompas TV nasional peristiwa

Fakta Kasus Pagar Laut Bekasi: 6 Pegawai ATR/BPN Terlibat, 5 Dicopot dari Jabatan & 1 Dipecat

Kompas.tv - 22 Februari 2025, 06:14 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencopot enam pegawai ATR/BPN yang terlibat dalam kasus Pagar Laut di Bekasi. Dari enam pegawai tersebut, satu di antaranya diberhentikan.

Nusron merinci bahwa keenam pegawai yang dikenai sanksi terdiri atas lima pegawai negeri sipil (PNS) yang dicopot dari jabatannya dan satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Nusron, para pegawai tersebut mengaku diiming-imingi uang rokok. Namun, ia tidak merinci jumlah uang yang diberikan.

#atrbpn #pagarlaut #bekasi

Baca Juga: Keterangan Wali Kota Yogya Tunda Retret Kepala Daerah, Ikuti Instruksi Ketum PDIP Megawati

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x