Kompas TV nasional politik

DPR Sahkan RUU Minerba, Kampus Tak Dapat Izin Kelola Tambang

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 21:15 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.

Dalam aturan terbaru, kampus tidak mendapatkan izin untuk mengelola tambang.

Selain memfasilitasi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pelibatan masyarakat adat, Undang-Undang Minerba yang baru juga mengatur pemberian konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan UMKM.

Sementara itu, kampus yang sebelumnya diusulkan untuk menerima konsesi tambang, kini hanya disepakati sebagai penerima manfaat.

#dpr #undangundang #tambang #kampus

Baca Juga: Respons soal 'Indonesia Gelap', Ketua MPR Muzani: Rakyat Kaget Kebijakan Baru Prabowo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x