JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum PDI Perjuangan, Joe L. Tobing menjelaskan sejumlah materi yang telah disiapkan PDIP Hasto Kristiyanto guna mengajukan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK karena mengajukan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Hasto mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan di KPK.
Kuasa hukum Hasto, Ronny, menyatakan pihaknya telah mengajukan dua permohonan praperadilan sebagai tindak lanjut dari putusan sebelumnya.
#pdip #praperadilan #hastokristiyanto
Baca Juga: Kepala Daerah Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, dari Bobby Nasution, Khofifah-Rano Karno
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.