JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK karena mengajukan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Lalu, apa saja yang disiapkan tim hukum Hasto dalam pengajuan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan? Bagaimana mekanisme pengajuannya?
Simak pembahasannya bersama Tim Hukum PDI Perjuangan, Joe L. Tobing dan pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar.
#hasto #praperadilan #kpk
Baca Juga: PDIP Hasto Tak Hadiri Pemeriksaan Tersangka KPK & Kembali Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.