Kompas TV nasional politik

Dilantik Jadi Stafsus, Deddy Corbuzier: Saya Tak Akan Ambil Gaji

Kompas.tv - 15 Februari 2025, 19:49 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Setelah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier menyatakan tidak akan mengambil gajinya dalam posisi tersebut. Pernyataan ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024, kisaran gaji pokok PNS golongan IV/e atau IV/d berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Selain itu, staf khusus menteri juga menerima tunjangan kinerja dalam kelas jabatan 16, dengan besaran mencapai Rp27.577.500.

Meski demikian, Deddy menegaskan bahwa ia tidak akan menerima gaji maupun tunjangan tersebut selama menjabat.

#deddycorbuzier

Baca Juga: Herannya Prabowo: Aneh, Baru 100 Hari Bekerja Sudah Dipaksa Maju Pilpres 2029

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x