Kompas TV nasional politik

Deddy Corbuzier Janji Tak Akan Ambil Gaji Staf Khusus, Segini Perkiraan Jumlah Tunjangannya

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 21:50 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Usai dilantik sebagai staf khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier mengklaim tidak akan mengambil gajinya sebagai staf khusus.

Pernyataan ini disampaikan Deddy Corbuzier melalui akun Instagramnya, @mastercorbuzier.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, kisaran gaji PNS golongan IV/E ataupun D sebesar Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Namun, staf khusus menteri juga akan menerima tunjangan kinerja yang masuk dalam kelas jabatan 16 dengan besaran Rp27.577.500.

Baca Juga: Respons Pengangkatan Stafsus Kemenhan, Istana: Tidak Sebanding dengan Efisiensi APBN

#deddycorbuzier #gaji #stafkhusus #kemenhan 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x