JAKARTA, KOMPAS.TV- Efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo-Gibran terus mendapatkan sorotan. Bukan tidak setuju dengan penghematannya, namun cenderung terjadi ketimpangan.
Hal itu misalnya, disampaikan Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Bidang Manajemen Kebijakan Publik, Wahyudi Kumorotomo.
Dia mengatakan, program penghematan ini cenderung timpang yang akan berdampak pada sektor-sektor yang dianggap lebih mendasar untuk pelayanan publik.
“Program penghematan ini cenderung timpang, sektor-sektor tertentu yang sebenarnya lebih fundamental, lebih mendasar untuk pelayanan publik justru kena pemangkasan,” katanya, Jumat (14/2) dikutip dari laman UGM.
Wahyudi memberi contoh, kementerian-kementerian yang lebih strategis dan lebih penting bagi rakyat, seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Kebudayaan yang justru mendapatkan pemotongan anggaran.
Sedangkan Kementerian Pertahanan, justru lolos dari hal tersebut, bahkan pembelian alutsista terus berjalan.
Padahal, sebetulnya bisa ditunda, dan dana dari anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial masyarakat.
“Bukan berarti tidak setuju penghematan, realokasi, atau efisiensi apapun namanya, tetapi efisiensi itu juga harus tepat,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Kenaikan UKT
Dia menekankan pemerintah untuk benar-benar mengkaji ulang efisiensi ini.
Terlebih, menurutnya, efisiensi saat ini sangat sulit dilakukan mengingat profil kabinet yang membengkak.
Ia menyebutkan, hal itu berdampak besar pada anggaran yang kini naik hampir dua kali lipat daripada anggaran tahun sebelumnya yang hanya memiliki 34 kementerian.
Kabinet akan tetap menyedot dana yang besar. Ia memberikan contoh, menteri dan wakil menteri memiliki jatah tunjangan yang tidak terlalu berbeda. Wakil menteri bahkan mendapatkan 85% tunjangan dari jabatan menteri.
“Kenyataanya menteri dan wakil menteri yang kita miliki sudah banyak, apalagi ditambah dengan staf khusus yang terus bertambah, sudah pasti akan menyedot anggaran. Terlebih, banyak dari staf khusus ini tidak berhubungan langsung dengan misi dari Kementerian dan tidak selalu meningkatkan kinerja pemerintahan yang bersangkutan,” paparnya.
Baca Juga: Angkat Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran, Kemenhan Sebut Prosesnya Sudah dari Jauh Hari
Seperti diketahui, upaya penghematan anggaran pemerintah ini menyasar banyak kementerian lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.