JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan pernyataan berbeda terkait dampak efisiensi anggaran terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (14/2/2025), menegaskan efisiensi anggaran PTN tidak boleh mempengaruhi besaran UKT tahun ajaran 2025-2026.
"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: [FULL] Kena Dampak Pemangkasan Anggaran, Biaya Kuliah Tinggi Jadi 'Ujian' Gen-Z?
Menurutnya, efisiensi hanya diterapkan untuk anggaran meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
"Kriteria efisiensi kementerian/lembaga (K/L) yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain," jelasnya.
Berbeda dengan Sri Mulyani, Mendiktisaintek Satryo Soemantri dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2) justru menyebutkan adanya kemungkinan kenaikan uang kuliah akibat efisiensi anggaran.
"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," ujar Satryo.
Satryo mengungkapkan beberapa anggaran bantuan operasional yang terkena efisiensi 50 persen:
Baca Juga: Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek Picu Kenaikan UKT, Mahasiswa Keberatan | EFISIENSI ANGGARAN
Total efisiensi anggaran yang diajukan Kemenkeu mencapai Rp14,3 triliun, namun Kemdiktisaintek mengupayakan agar hanya Rp6,78 triliun agar kegiatan tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Sri Mulyani menjamin pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional PTN.
"Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas PTN dan pelayanan masyarakat sesuai amanat PTN tersebut," kata Bendahara Negara itu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.