Kompas TV nasional hukum

[FULL] Kupas Tuntas Langkah Kubu Hasto Usai Praperadilan Tak Diterima Hakim: Ada Politisasi?

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 14:16 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, atas penetapannya sebagai tersangka kasus suap.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan tersebut sah dan sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, muncul juga narasi politisasi kasus Hasto, yang perlu dibuktikan. Lalu, apa langkah kuasa hukum Hasto selanjutnya?

Simak ulasan lengkap KompasTV bersama kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho, dan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.

Baca Juga: Praperadilan Hasto Tak Diterima, Kuasa Hukum Sekjen PDIP: Ini Bukan Akhir!

#praperadilan #hasto #pdip #kpk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA


Opini

SEJAK TAHUN 1300

17 Maret 2025, 14:43 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x