Kompas TV nasional hukum

Pagar Laut Tangerang Dibongkar Tak Bersisa, Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikasi HGB, Tuntas?

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 11:02 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

TANGERANG, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menuntaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. Sisa 1,36 kilometer dari sebelumnya 30,16 kilometer pagar laut yang membentang di laut Tangerang dibersihkan.

Proses pembongkaran melibatkan berbagai pihak, yakni TNI AL, KKP, Bakamla, Polairud, dan masyarakat nelayan. Pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dinyatakan selesai.

TNI AL menyebut tetap akan rutin berpatroli di perairan Indonesia untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membatalkan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengatakan sertifikasi Hak Guna Bangunan di atas laut sudah dibatalkan.

Kementerian ATR/BPN juga telah melaporkan perkembangan penanganan kasus pagar laut kepada DPR RI.

Baca Juga: Indikasi Pemalsuan HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Kenapa Belum Ada Penetapan Tersangka?

#pagarlaut #tangerang #pemerintah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x