JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan para menteri agar lebih cermat dalam mengomentari efisiensi anggaran.
Misalnya, yang berkaitan dengan beasiswa, biaya pendidikan, gaji honorer, dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ada baiknya para menteri yang komentar terkait efisiensi bisa berdampak pada beasiswa, biaya sekolah, biaya kuliah, gaji honorer, PHK. Mendengarkan dengan seksama perintah Presiden," tulis Dahnil dalam akun X pribadinya @Dahnilanzar, Kamis (13/2/2025) dan Kompas.tv sudah diizinkan untuk mengutipnya.
Baca Juga: Buka Suara soal Potensi Uang Kuliah Naik, Mahasiswa: Menghambat Pendidikan | EFISIENSI ANGGARAN
Menurut Dahnil, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas kalau efisiensi hanya berlaku pada alokasi anggaran yang tidak tepat dan tak terkait langsung dengan pelayanan publik maupun pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, para pejabat diharapkan memahami dengan baik arahan Presiden agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kepentingan rakyat.
"Perintah Presiden sangat terang dan jelas. Bahkan telah dilakukan restrukturisasi jika masih ada anggaran yang salah sasaran," ujar Dahnil.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan potensi kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi negeri akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025), menyusul pemotongan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Dalam pemaparannya, Satryo menjelaskan bahwa pagu awal BOPTN tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp6,018 triliun. Namun, kebijakan efisiensi mengurangi anggaran tersebut sebesar Rp3 triliun atau sekitar 50 persen.
Efisiensi ini, menurut Satryo, berpotensi berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.
"BOPTN dikenakan efisiensi anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali pada pagu awal Rp6,018 triliun," ujar Satryo di hadapan anggota Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Mendikti Saintek Sebut Uang Kuliah Berpotensi Naik, Imbas dari Efisiensi Anggaran
"Karena BOPTN ini dipotong separuh maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ucapnya.
Selain BOPTN, program bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp2,37 triliun juga mengalami efisiensi sebesar 50 persen.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.