Kompas TV nasional hukum

[FULL] Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Ini Penjelasan Mahkamah Agung

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 22:29 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara MA, Yanto sampaikan terkait berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo.

“Berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," kata juru bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Mahkamah Agung (MA) sampaikan yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan.

Pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nastion diatur dalam ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon.

Sebelumnya kedua pengacara Razman dan Fridaus dikenakan sanksi setelah terlibat kericuhan di PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Video Editor: Agung

#razman #firdaus #sumpahadvokat

Baca Juga: Warga Tangerang Bentuk 'Laskar Jiban' Bantu Polisi Cari Kades dan Sekdes Kohod

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x