JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait ditolaknya praperadilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Hasto Kristiyanto Todung Mulya Lubis, bilang hal ini bentuk keadilan yang digugurkan.
Todung menegaskan ini bukan akhir, masih ada langkah selanjutnya.
Hakim menolak gugatan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas penetapan dirinya sebagai tersangka KPK. Apa langkah hukum yang bakal ditempuh?
Sudah terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda.
Baca Juga: Tolak Praperadilan, Hakim Sebut Penetapan Hasto sebagai Tersangka Sah
#hasto #hastotersangka #praperadilan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.