Kompas TV nasional hukum

Cegah Kasus Serupa Pagar Laut di Tangerang, KKP Lakukan Antisipasi dengan Cara Ini

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 19:37 WIB
cegah-kasus-serupa-pagar-laut-di-tangerang-kkp-lakukan-antisipasi-dengan-cara-ini
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumono di Tangerang, Banten, Kamis (13/2/2025). (Sumber: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sumono menegaskan, pihaknya akan melakukan antisipasi untuk menghindari insiden serupa pagar laut Tangerang yang berujung jadi polemik panjang. 

Sumono menjelaskan, KKP akan melakukan antisipasi dengan melakukan monitoring, baik dalam perorangan ataupun pelaku usaha yang ingin memanfaatkan ruang laut. 

"Pada prinsipnya, sesuai ketentuan yang ada, setiap pemanfaatan ruang laut itu harus ada izinnya, berarti kalau begitu dia berada di luar garis pantai itu wajib memiliki PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut)," ujar Sumono di Tangerang, Kamis (13/2/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV

"Jadi, setiap pelaku usaha baik pelaku usaha perorangan berbadan hukum dan instansi pemerintah pun itu wajib memiliki izin PKKPRL, nah itu yang kita akan terus melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan," lanjutnya. 

Baca Juga: Nelayan Apresiasi Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Ucapkan Terima Kasih ke KSAL hingga Presiden

Sumono mengungkapkan, KKP akan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan ruang laut. 

"Bagi yang tidak dilengkapi (PKKPRL) tentu akan ada penegakan hukum di situ, apakah dengan sanksi administratif atau sanksi-sanksi lainnya," tegasnya. 

Sumono juga menyebutkan, KKP akan melibatkan peran masyarakat serta media dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya terkait dengan pemanfaatan ruang laut di Indonesia. 

"Peran-peran media, peran masyarakat, itu sangat membantu kami untuk bisa melakukan proses-proses pengawasan," ujar Sumono. 

Baca Juga: 41 Saksi Telah Diperiksa dalam Pengusutan Kasus Pagar Laut Tangerang, Penyelidikan Masih Berlangsung

Adapun hari ini menjadi hari terakhir dibongkarnya pagar laut Tangerang yang sempat menimbulkan polemik panjang. 

"Tadi masih ada kurang lebih 1 km dan dipastikan oleh Danlantamal (Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut) hari ini akan selesai," ujar Asisten Potensi Kemaritiman (Aspotmar) Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Mayjen TNI (Mar) Hermanto di Tangerang, Kamis pagi, dikutip dari Breaking News KompasTV

Penyelesaian pembongkaran pagar laut ini dikerjakan selama 11 hari, mundur satu hari dari target awal yang hanya 10 hari, mengingat beberapa kali terkendala cuaca dan kondisi alam. 

"Pelaksanaan pembongkaran yang dimulai sejak tanggal 22 Januari hingga hari ini tanggal 13 Februari tahun 2025, ya, di sini memang ditargetkan pada saat awal itu ada 10 hari kerja," papar Hermanto. 

"Kendala-kendala yang alhamdulillah dapat diatasi sehingga waktu yang dibutuhkan yaitu sebanyak 11 hari dengan hari ini, hanya selisih satu hari (dari target awal)," tambahnya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (1)
mencegah lebih baik drpd mengobati



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x