Kompas TV nasional hukum

Tok! Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Helena Lim Jadi 10 Tahun Penjara

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 15:12 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis kepada terdakwa kasus korupsi timah, Helena Lim menjadi 10 tahun penjara.

“Menyatakan, terdakwa Helena Lim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang," kata Ketua Majelis Hakim, Budi Susilo, membacakan vonis banding dalam ruang sidang Pengadilan Tinggi Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Selain itu, Helena Lim dihukum untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, dan uang pengganti Rp900 juta subsider 5 tahun penjara.

Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

#helenalim #korupsitimah #putusanbanding

Video Editor: Joshua

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x