JAKARTA, KOMPAS.TV -Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menganggap biasa kritik masyarakat terhadap pelantikan sejumlah staf khusus di tingkat kementerian/lembaga di tengah gencarnya pemerintah untuk melakukan mengefisiensikan anggaran.
“Ya semua dikritik kan. Biasa itu,” ujar Juri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
Namun menurut Juri, setiap kementerian dimungkinkan untuk mengangkat stafsus sebagaimana diatur dalam peraturan presiden. Di samping itu, untuk jumlah stafsus yang dilantik diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kementerian/lembaga.
Baca Juga: KPK: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Harus Ditolak
“Ya stafsus kan memang secara Perpres-nya dimungkinkan setiap kementerian itu mengangkat stafsus,” kata Juri.
“Nah nanti tinggal setiap menteri atau kepala lembaga mempertimbangkan berapa kebutuhan yang diperlukan jumlah dari stafsus setiap kementerian. Itu diserahkan kepada kementeriannya masing-masing,” lanjutnya.
Sebelumnya, seperti Kompas.tv memberitakan, pelantikan sejumlah orang menjadi staf khusus di Kementerian Pertahanan salah satunya selebritas Deddy Corbuzier yang menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (stafsus Menhan) bidang Komunikasi Sosial dan Publik mendapat sorotan.
Lantaran pelantikan Deddy cs sebagai stafsus Menhan dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran belanja negara untuk tahun 2025.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Jelang Putusan Sidang Praperadilan: Kami Siap dengan Apapun Hasilnya
Sementara berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran menargetkan pemangkasan APBN 2025 sebesar Rp 306,7 triliun.
Akbatnya, anggaran di beberapa pos kementerian dan lembaga pemerintah harus dipangkas besar-besaran yang membuat sejumlah pegawai terancam kehilangan pekerjaan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.