JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten akan dinyatakan selesai pada hari ini, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTV, Eriel Wiranatha, hingga Rabu (11/12) kemarin, TNI AL bersama masyarakat nelayan telah berhasil membongkar pagar laut sepanjang 28,8 Kilometer (Km) dari 30,16 Km.
Dengan demikian, yang tersisa atau harus dibongkar pada hari ini adalah sepanjang 1,36 Km.
Sejak Kamis pagi, personel TNI AL beserta sejumlah nelayan dilaporkan telah turun kembali ke laut guna melakukan pencabutan sisa pagar laut.
Baca Juga: Kasus Pagar Laut Bekasi Berlanjut, Polri Terima Laporan Kementerian ATR/BPN Terkait Dugaan Pidana
Sementara itu, hari ini juga akan dilakukan penutupan proses pembongkaran pagar laut Tangerang di pos TNI AL, Tanjung Pasir.
Pihak dari TNI AL, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta para nelayan akan hadir menyaksikan penutupan tersebut.
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan pembongkaran pagar laut Tangerang ditargetkan selesai hari ini.
"Rencananya pada esok hari (hari ini), Kamis 13 Februari 2025 pembongkaran pagar laut dinyatakan selesai, yang diharapkan untuk sisa pagar laut sepanjang 1,36 Km dapat dibongkar secara mandiri oleh masyarakat nelayan setempat," kata Wira, Rabu.
Ia menekankan pembongkaran pagar laut tersebut sesuai perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yakni untuk memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat pesisir melalui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali.
"Sehingga TNI AL berkomitmen untuk terus berupaya secara maksimal, serta kehadiran TNI AL diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan dapat membantu kesulitan masyarakat," tegasnya, dilansir dari Tribunnews.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang tidak berizin tersebut telah dilakukan sejak Rabu (22/1) oleh pihak KKP bersama TNI AL, Polairud, nelayan, beserta stakeholder terkait.
Pembongkaran tersebut merupakan lanjutan dari pembongkaran pertama yang telah dimulai pada Sabtu (18/1).
Baca Juga: Terungkap! Ini Modus Kades Kohod Palsukan Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Catut Nama Warga
Meski pembongkaran terus berjalan tapi pemilik dan dalang yang membuatnya masih belum jelas.
Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius ini sudah bersertifikat HGB.
Terdapat ada 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB, dengan rincian 234 bidang atas nama PT IAM, 20 bidang PT CIS, dan sembilan bidang perorangan.
Selain itu, juga terdapat sertifikat hak milik (SHM) berjumlah 17 bidang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.