Kompas TV nasional hukum

Kades Kohod Laporkan Beberapa Media ke Dewan Pers, Dituding Sebarkan Hoaks

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 19:30 WIB
kades-kohod-laporkan-beberapa-media-ke-dewan-pers-dituding-sebarkan-hoaks
Kepala Desa Kohod, Arsin, saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Acep Nazmudin)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yunihar selaku kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, mengungkapkan telah melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks. 

"Yang sudah kami lakukan, karena juga ada media, kita juga telusuri tracking media, dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," terang Yunihar kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2025).

Untuk jumlah media yang dilaporkannya, Yunihar tidak mengungkapkan secara spesifik. 

"Saya lupa jumlahnya, nanti saya coba tanya lagi ke tim. Tapi lebih dari satu. Yang jelas, dari pemberitaannya itu fitnah dan hoaks," ujarnya.

Menurut penuturan Yunihar, laporan dugaan penyebaran hoaks ini belum ditujukan pada perorangan karena pihaknya masih dalam proses mengumpulkan bukti tambahan. 

Adapun laporan kepada Dewan Pers dibuat lantaran kliennya merasa dirugikan dan tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar. 

Baca Juga: Bareskrim Kantongi Pengakuan Kades Kohod terkait Alat Pemalsuan Dokumen

Selain itu, Yunihar mengatakan, selama ini Arsin tidak terlalu menanggapi pernyataan yang muncul di media, tetapi bukan berarti pasrah akan hal itu. 

"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," katanya. 

"Maka, beliau cenderung diam. Diam bukan berarti pasrah, tapi tidak mau memperumit," tambahnya.

Adapun Arsin sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

"Sudah diperiksa sebagai saksi. Kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod)," terang Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (10/2/2025) malam, seperti dilansir KompasTV

Menurut penjelasannya, jika alat bukti maupun pemeriksaan telah rampung, pihaknya akan melakukan gelar perkara. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025, 15:08 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x