Kompas TV nasional politik

Anggaran Dipotong, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai hingga Mei 2025

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 14:40 WIB
anggaran-dipotong-mk-hanya-bisa-bayar-gaji-pegawai-hingga-mei-2025
Gedung Mahkamah Konstitusi. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres 2024. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TVMahkamah Konstitusi (MK) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp226,1 miliar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah. Akibatnya, MK hanya mampu membayar gaji dan tunjangan pegawai hingga Mei 2025.

Hal ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyampaikan, awalnya pagu anggaran MK tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp611,4 miliar.

Baca Juga: Anggaran Dipangkas Rp74,7 Miliar, KY Harap Pemerintah Tinjau Ulang

Hingga saat ini, realisasi anggaran telah mencapai 51,73% atau sekitar Rp316,3 miliar. Dengan adanya pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp226,1 miliar pada Selasa (11/2) malam, MK kini hanya memiliki dana tersisa sebesar Rp69,04 miliar.

"Dari pemblokiran tersebut, pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Saat ini, sisa anggaran yang dapat kami gunakan hanya Rp69 miliar," ujar Heru dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Heru merinci, dari sisa anggaran tersebut, sebesar Rp45,09 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai. Namun, dana tersebut hanya mencukupi hingga Mei 2025.

"Kami alokasikan Rp45 miliar untuk gaji dan tunjangan hingga Mei 2025. Komitmen untuk pembiayaan penyelesaian sengketa hasil Pilkada (PHPU) tidak dapat terpenuhi karena anggaran tidak mencukupi. Begitu juga dengan kebutuhan penanganan perkara lain, seperti pengujian undang-undang (PUU) dan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) hingga akhir tahun," kata Heru.

Sebelumnya, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan penjelasan yang jelas, karena masyarakat ingin mengetahui dampaknya.

“Ini bukan masalah sepele, dampaknya besar. Anggaran pemerintah memiliki efek berganda yang signifikan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Jika anggaran digunakan untuk program konsumtif seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus dijelaskan dengan jelas seberapa efektif program tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ucok dalam keterangannya yang diterima Kompas.tv, Rabu (12/2).

“Presiden Prabowo harus memberikan penjelasan yang transparan mengenai terbitnya Inpres ini dan implementasinya," imbuhnya.

Baca Juga: Akibat Efisiensi, Anggaran Polri 2025 Kena Pangkas Rp20,5 Triliun

Uchok menjelaskan, bila konteksnya efisiensi, seharusnya program yang ada tetap berjalan, tapi anggarannya dikurangi.

Sementara itu, relokasi anggaran tidak seharusnya dilakukan dengan memangkas anggaran secara sembarangan.

“Ini aneh, efisiensi katanya, tapi jumlah kementerian malah bertambah. Itu tidak masuk akal,” ujarnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x