JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memberikan penjelasan secara transparan terkait pemotongan anggaran kementerian/lembaga negara.
Hal ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan penjelasan yang jelas, karena masyarakat ingin mengetahui dampaknya.
Baca Juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Cak Imin Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana Bansos
“Ini bukan masalah sepele, dampaknya besar. Anggaran pemerintah memiliki efek berganda yang signifikan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Jika anggaran digunakan untuk program konsumtif seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus dijelaskan dengan jelas seberapa efektif program tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ucok dalam keterangannya yang diterima Kompas.tv, Rabu (12/2/2025).
“Presiden Prabowo harus memberikan penjelasan yang transparan mengenai terbitnya Inpres ini dan implementasinya," imbuhnya.
Uchok menjelaskan, bila konteksnya efisiensi, seharusnya program yang ada tetap berjalan, tapi anggarannya dikurangi.
Sementara itu, relokasi anggaran tidak seharusnya dilakukan dengan memangkas anggaran secara sembarangan.
“Ini aneh, efisiensi katanya, tapi jumlah kementerian malah bertambah. Itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Menurut Uchok, keputusan pemangkasan anggaran ini sudah memicu reaksi pasar.
“Jika tidak ada program pemerintah yang berjalan, ekonomi tidak akan bergerak, pengangguran meningkat. Anak-anak mungkin mendapatkan makan gratis di pagi hari, tapi siang dan malam mereka kelaparan karena orang tua mereka di-PHK,” ujarnya.
Beberapa Kementerian/Lembaga yang anggarannya dipangkas antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang awalnya mendapatkan anggaran Rp110,9 triliun, kini hanya mendapat Rp29,9 triliun.
Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Riset yang awalnya mendapat Rp57,68 triliun, dipangkas menjadi Rp35,18 triliun, dan Kementerian Perhubungan yang anggarannya dipangkas dari Rp31,45 triliun menjadi Rp13,65 triliun, atau hampir separuh dari anggaran sebelumnya.
Baca Juga: Komisi Yudisial Keluhkan Imbas Efisiensi: Gaji Pegawai Sampai Oktober | EFISIENSI ANGGARAN
Sementara itu, beberapa Kementerian masih terhindar dari pemangkasan anggaran, seperti Kementerian Pertahanan, DPR RI, MPR RI, Badan Intelijen Negara (BIN), POLRI, BPKP, dan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.